Harapan Kampus Sampaikan Kritikan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menjelaskan, pihaknya terus mengajak kalangan akademisi untuk berpartisipasi dalam implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baik sebagai salah satu pendorong kemajuan maupun pemantau dari program-program desa yang dilaksanakan pemerintah.

’’Selama ini kami telah bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik,’’ ungkapnya pada Focus Group Discussion (FGD) bersama Perguruan Tinggi di Indonesia di Jakarta kemarin (27/1).

Marwan merasa, peran aktif perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi dan kritikan terkait program desa bisa menggiring kebijakan pemerintah ke arah yang lebih baik. Salah satunya, regulasi dan implementasi dana desa yang menjadi salah satu program andalan kabinet Jokowi.

’’Sebagai akademisi, perguruan tinggi tentu akan lebih objektif dalam menilai,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi mengatakan, pihak kementerian terus melakukan diskusi terutama sejak awal tahun. Upaya tersebut merupakan salah satu langkah untuk membangun sinergitas program kementerian pada setiap tahun.

“Dalam FGD ini saja, hampir 90 persen undangan hadir. Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi dari perguruan tinggi,’’ jelasnya.

Sementara itu, Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogjakarta Habib Muhsin menyatakan, pihak akademisi mengapresiasi upaya Menteri Marwan untuk melibatkan kampus.

Menurutnya, sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi dalam membangun desa memang diperlukan.

’’Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 memberikan pencerahan, bagaimana desa menjadi semakin kuat dan maju. Untuk mendukung itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian dengan perguruan tinggi,’’ jelasnya.

Terkait desa, lanjut dia, terdapat tiga hal pokok yang menjadi kunci sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi. Tiga aspek pokok tersebut yakni kurikulum, aspek penelitian dan aspek pengabdian.

’’Pertama kurikulum, bagaimana Perguruan Tinggi memasukkan kurikulum yang berhubungan dengan desa. Selanjutnya aspek pengabdian, bisa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Ketiga adalah penelitian penguatan desa yang bisa dilakukan oleh dosen,’’ jelasnya. 
Sumber : Jpnn.com

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Harapan Kampus Sampaikan Kritikan"

Post a Comment