Persyaratan Inpassing Guru Tahun 2017

Persyaratan Inpassing tahun 2017 penting untuk dipahami dan dipersiapkan bagi Bapak/Ibu Guru yang hendak melakukan proses pendaftaran Inpassing tahun 2017. Pada kesempatan kali ini kami bagikan informasi mengenai pedoman serta persyaratan yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ( GBPNS ) pada tahun 2017. 

Inpassing Guru Tahun 2017


Adapun Syarat untuk dapat mengikuti inpassing adalah:

1. Berijasah minimal S-1, kecuali bagi mereka yang telah lulus sertifikasi;
2. Sebagai guru tetap pada satuan pendidikan formal;
3. TMT minimal Desember 2005 dan terus menjadi guru sampai sekarang;
4. Usia maksimal 59 tahun ketika diusulkan;
5. Memiliki NUPTK;
6. Memiliki beban tugas 24 JPL/minggu.

Adapun berkas - berkas yang harus dipersiapkan dapat diunduh pada link dibawah ini. 



Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan Inpassing Guru Tahun 2017"

Post a Comment